Pemerintah Segera Terbitkan Perpres RAN HAM dan Stranas PPK

70
0

Jakarta (20/12) Pemerintah menargetkan akan menerbitkan Peraturan Presiden (perpres) tentang strategi nasional Pencegahan dan pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) dan perpres Rancangan Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN HAM) pada minggu depan. Di Istana Negara Jakarta, hari ini, Menko Polhukam Djoko Suyanto menjelaskan, “kedua perpres ini sebenarnya sudah berakhir sejak 2009. Tapi tingginya dinamika pemerintahan sepanjang 2010 seperti adanya kasus century dan bibit-chandra maka perpres keduanya baru bisa terbit akhir tahun ini.”
Djoko menjelaskan, RAN HAM dan Stranas PPK lebih menekankan pada strategi nasional secara kelembagaan bukan untuk penyelesaian kasus per kasus. Sebelumnya, pada peringatan Hari HAM dan Hari anti korupsi Internasional beberapa LSM menilai pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak punya komitmen pada penegakan HAM dan pemberantasan korupsi. Hal ini diindikasikan dari dua Perpres tentang RAN HAM dan Stranas PPK yang belum juga diterbitkan padahal sudah disusun sejak tahun 2007 oleh Kementerian Bappenas dan Kementerian Hukum dan HAM.(dea/eko)

LEAVE A REPLY