UMP 2013 Ditetapkan November Ini

36
0

Jakarta (02/11/12), Upah Minimun Provinsi atau UMP 2013 akan ditetapkan sebelum 20 November 2012. Usai berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, di kantor Kemenakertrans, Jakarta, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan pertemuan ini merupakan koordinasi pemerintah pusat dengan daerah, sebelum penetapan UMP melalui SK Gubernur masing-masing. Sambil menunggu penetapan UMP, Muhaimin dan ketiga Gubernur sepakat terus memantau pembahasan di dewan pengupahan daerah (nuk/put)

Post Author

LEAVE A REPLY