Korlantas Minta KPK Segera Kembalikan Dokumen Yang Disita

46
0

Jakarta (29/10/2012) Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri meminta KPK mengembalikan sejumlah dokumen yang disita dalam proses pengrebekan Juli lalu. Dokumen tersebut dinilai tidak memiliki kaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.

Di pengadilan Tipikor, Jakarta hari ini, Kuasa Hukum Korlantas POlri, Juniver Girsang mengatakan dokumen yang diminta adalah berkas administrasi operasional Korlantas pengurusan STNK sampai catatan kepemilikan nomor kendaraan. Juniver Girsang membantah permintaan dokumen ini diajukan untuk menutupi alat bukti kasus Korlantas karena berkas-berkas tersebut tidak memiliki kaitan.

I-listeners, sebelumnya Korlantas Polri mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait pengembalian dokumen ini. (eko/ary)

Post Author

LEAVE A REPLY