Anggaran sebesar Rp 30 miliar dialokasikan di dalam APBD Perubahan untuk perbaikan infrastruktur di Kota Bandung. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menilai, pengucuran anggaran tersebut tidak terlalu efektif jika dilakukan untuk perbaikan besar yang membutuhkan proses tender.
Dikutip dari Pikiran Rakyat dot kom, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung, Riantono mengatakan Hingga saat ini evaluasi dari Gubernur belum turun, sedangkan hanya tersisa dua bulan lagi sebelum tutup tahun anggaran. Jika harus melalui tender sepertinya akan kurang efektif, apalagi sekarang musim hujan yang menyebabkan perbaikan tidak akan berlangsung maksima. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk memperbaiki 11 titik jalan dengan skala perbaikan besar, serta sedikitnya 50 titik dengan skala perbaikan ringan. Banggar DPRD akan segera melakukan pemanggilan terhadap Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kota Bandung usai menerima evaluasi Gubernur untuk membicarakan permasalahan tersebut.