Jakarta (28/09/2012) Kejaksaan Agung memastikan penyidikan terhadap kasus korupsi pengadaan simulator SIM yang terjadi Korlantas Polri belum lengkap. Hal ini dilakukan setelah tim jaksa peneliti yang sebelumnya sudah dibentuk mendapatkan laporan hasil penyidikan dari Mabes Polri mengenai kasus tersebut. Tiga tersangka yang berkasnya dinyatakan belum lengkap adalah Wakorlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo, Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus, Andi Nirwanto mengatakan paling lambat pihak Kejaksaan Agung melalui Jaksa Peneliti akan memberikan petunjuk pada penyidik polri mengenai berkas yang harus diperbaiki. Menurut Andi untuk berkas dua tersangka lain yakni AKBP Teddy Rusmawan dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang masih diteliti oleh tim penyidik Kejagung. Untuk diketahui dalam penanganan kasus korupsi ini, KPK dan Polri sama-sama melakukan penanganan. Masing-masing juga sudah menetapkan tersangka pada kasus ini.
KPK menetapkan empat tersangka yakni Mantan Korlantas Irjen Djoko Susilo, Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo, Direktur Utama PT ITI Sukotjo Bambang dan Dirut CMMA Budi Susanto. Persoalan menjadi rumit setelah Bareskrim Polri yang menyidik kasus yang sama juga menetapkan Brigjen Didik, Budi Susanto dan Sukotjo Bambang menjadi tersangka. (eko/pum)





![Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG] Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG]](https://iswaranetwork.com/wp-content/uploads/2023/10/Cerita-di-Balik-Syuting-Petualangan-Sherina-2-NGOBROL-BARENG-180x135.webp)










