Jakarta (17/09/2012) Polri membantah penarikan 20 penyidik dari KPK didasarkan sakit hati Polri atas penanganan kasus dugaan korupsi anggaran simulator SIM di Korps Lalu Lintas beberapa waktu lalu. Dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta hari ini Karopenmas Mabes Polri Brigjen, Boy Rafli Amar mengatakan pada April lalu, Polri sudah mengirim 10 Perwira Tinggi berpangkat Brigadir Jenderal untuk mengisi posisi Deputi dan Direktur Penyidikan sesuai permintaan KPK namun, dari 10 jenderal itu belum ada yang dipilih oleh KPK. Kemudian, untuk Direktur Penyidikan setingkat Brigjen sudah 4 nama yang dikirim Polri pada Maret 2012, namun hingga kini belum ada yang dinyatakan lulus untuk jabatan yang selama ini dijabat oleh Brigjen Yurod Saleh.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen, Boy Rafli Amar menjelaskan rata-rata penyidik Polri di KPK, masa tugasnya berakhir sampai bulan September tahun ini. Bahkan masa tugas beberapa dari penyidik sudah ada yang terlewat beberapa bulan, tetapi belum dipulangkan ke institusi Polri. (eko/ald)