Kapolri Pastikan Penarikan Penyidik KPK Tidak Hambat Penyidikan Kasus

40
0

Jakarta (17/09/2012) Kapolri Jenderal Polisi Timur, Pradopo menegaskan penarikan 20 penyidik KPK tidak menghambat penyidikan kasus yang dilakukan. Menurutnya rotasi penyidik Polri merupakan hal wajar untuk meningkatkan kompetensi semua penyidik polri. Selain itu, sistem rekruitmen penyidik polri juga sudah disepakati dalam MoU antar KPK dan Polri serta Kejaksaan. Untuk itu ia pun berpedoman pada kesepakatan yang ada. Kapolri pun menjamin penyidik Polri yang baru mempunyai kualifikasi yang sama.

Penarikan Tak Terkait Kasus Simulator SIM
Pada kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri, Komjen Pol, Sutarman membantah penarikan 20 penyidik Polri tidak berkaitan dengan pengungkapan kasus pengadaan SIM Korlantas Polri. Sutarman memastikan kalau penarikan 20 penyidik Polri dari KPK ini dilakukan tidak serentak karena berbeda kontrak masa tugasnya. Polri, menurut Sutarman juga sudah menyiapkan ratusan penyidik polri untuk menggantikan tugas 20 penyidik Polri di KPK. Selain itu, kemungkinan perpanjangan masa tugas penyidik akan bergantung pada komunikasi pimpinan KPK dan polri. Untuk itu, koordinasi perlu dilakukan segera. (eko/pum)

LEAVE A REPLY