Jakarta (30/06/10) Mabes POLRI menyiapkan materi gugatan atas sampul depan majalah Tempo edisi minggu ini yang berjudul “rekening gendut perwira polisi”. Pada sampul majalah diilustrasikan seorang perwira polisi yang menggiring celengan babi. Majalah tersebut pada hari senin lalu sempat menghilang dari peredaran, dan disinyalir diborong oleh oknum polisi.
Ditemui di Jakarta, hari ini, Wakadiv Humas POLRI Brigjen Pol Zainuri Lubis mengatakan, pihak kepolisian masih mempelajari sampul majalah tersebut. Menurut Zainuri, sampul tersebut bisa digugat secara pidana karena perbuatan penghinaan, dan perdata karena berdampak merugikan moril. Gugatan pidana bisa berujung pada sanksi pidana, sementara perdata bisa berupa pengembalian nama baik institusi dan permintaan maaf.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes POLRI Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, isi pemberitaan majalah tempo edisi 28 Juni sampai 4 Juli merugikan polisi, karena menyebut polisi sebagai posisi yang seolah-olah bergelimang harta.(bas/ajg)