Jakarta (07/09/2012) Anggota Komisi 8 DPR RI, Zulkarnaen Djabar memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran pengadaan Alquran dan alat IT Madrasah di Kementrian Agama. Pada pemeriksaan perdananya ini Zulkarnaen didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra. Di kantor KPK, Jakarta hari ini, Zulkarnaen mengatakan siap menjalani pemeriksaan KPK, dan akan kooperatif memberikan keterangan sesuai yang ia ketahui. Zulkarnaen juga pasrah apabila dirinya nanti di nonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR supaya bisa fokus menjalani proses hukum terkait kasusnya ini.
Sementara itu, kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra berjanji akan melakukan upaya hukum apabila kliennya akan ditahan KPK pada pemeriksaan perdananya. Ia pun berharap pemeriksaan KPK terhadap kliennya ini berlangsung obyektif sesuai dengan tindak pidana yang dituduhkan terhadapnya. (eko/ary)