Polisi Sita Dokumen Terkait Kasus Simulator SIM

50
0

Jakarta (07/09/2012) Penyidik Bareskrim Polri melakukan penyitaan beberapa dokumen terkait pelaksanaan proses pengadaan simulator SIM dari rumah Sukotjo S Bambang. Dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta hari ini Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol, Agus Rianto mengatakan sejumlah dokumen itu didapatkan dari dua lokasi berbeda yang terletak di Bandung, Jawa Barat. Agus menambahkan dokumen tersebut disita saat penggeledahan yang dilakukan di rumah mertua Sukotjo S Bambang dan rumah pribadinya di daerah Sumber Sari Pasir Koja, Bandung. Sampai saat ini masih dilakukan pemilahan yang nantinya gunakan dalam penyidikan lebih lanjut.

Ditempat terpisah, Jaksa Agung, Basrief Arief di Gedung Kejaksaan Agung meminta penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri tidak perlu diperdebatkan. Menurut Basrief perdebatan itu perlu dihilangkan karena Polri maupun KPK memiliki kesamaan tujuan untuk memberantas korupsi dan menegakkan hukum. Jaksa Agung, Basrief Arief optimis sengketa penanganan kasus yang menyeret beberapa petinggi Polri tidak akan memperkeruh hubungan antara Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung. Ia pun merasa tidak perlu menjadi mediator karena hubungan 2 lembaga penegak hukum itu cukup baik. (eko/ald/pum)

LEAVE A REPLY