Panwaslu DKI Bakal Panggil Prabowo

38
0

Jakarta (31/08/2012) Panwaslu DKI Jakarta akan memanggil Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, Prabowo Subianto terkait kasus pelanggaran jadwal kampanye Pemilukada DKI Jakarta putaran kedua. Pemanggilan terhadap Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu akan dilaksanakan pada Sabtu (01/09/2012). Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah di Jakarta hari ini mengatakan Prabowo dipanggil terkait iklan televisi yang di duga mendukung satu calon gubernur. Untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini  pihaknya juga akan berkonsultasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah. Menurutnya konsultasi ini diperlukan karena iklan berbau kampanye itu disiarkan di beberapa stasiun tv swasta seperti secara serentak pada tanggal 27 Agustus 2012. Ia mengatakan sejauh ini pemeriksaan yang baru dilakukan sebatas memberikan kesimpulan bahwa iklan tersebut dinilai kurang tepat  karena dalam iklan itu mengarah pada dukungan pada kandidat tertentu.

Sementara itu dihubungi melalui telepon hari ini ini  Sekretaris Tim Advokasi Foke-Nara, Dasril menyanyangkan adanya iklan Prabowo tersebut. Apalagi, KPU DKI Jakarta sudah menetapkan tidak boleh ada iklan kampanye. Iklan yang diperbolehkan untuk disiarkan yaitu hanya iklan untuk menajamkan visi dan misi pasangan calon  pada 14-16 Agustus 2012. Ia berharap Panwaslu DKI Jakarta segera bertindak sehingga tidak memunculkan praktek-praktek curang lainnya. (eko/din)

LEAVE A REPLY