Jokowi Dilaporkan ke KPK

95
0

Jakarta (30/08/2012) Sekelompok orang yang tergabung dalam Ormas Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia atau TS3  resmi melaporkan Walikota Solo, Joko Widodo ke KPK. Laporan ini menyangkut dugaan penggunaan data fiktif pada laporan dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta atau BPMKS tahun 2010 senilai Rp 23 miliar. Di kantor KPK, Jakarta hari ini, Ketua TS3 Ali Usman mengatakan dalam anggaran tersebut tertuang untuk 110.000 siswa tapi ternyata ada data duplikasi dan setelah verifikasi hanya ada 65 ribu siswa. Hal ini mengakibatkan adanya kerugian senilai Rp 9,8 miliar. Menurutnya data ini sudah dilaporkan pada Jokowi selaku Walikota Solo, tapi diabaikan.

Ketua TS3, Ali Usman menambahkan dalam pelaporan ini, ia juga melaporkan Kepala Dispora dan kepala DPPKA karena diduga melakukan tindak pidana korupsi. Laporan ini sengaja diberikan menjelang putaran kedua Pemilu Kada DKI Jakarta  karena mereka baru selesai memverifikasi data tersebut. Ia pun menyangkal tindakannya ini merupakan suruhan dari salah satu kandidat calon yang bertarung dalam Pemilu Kada DKI Jakarta  karena ia mengaku tidak mengenal tim sukses masing-masing kandidat.

Jokowi Tanggapi Santai
Sementara itu ditempat terpisah, walikota Solo, Jokowi menanggapi santai laporan tersebut dan menilai sebagai fenomena biasa yang muncul menjelang Pemilukada. Jokowi pun menceritakan bahwa hal serupa pernah dialami ketika akan maju dalam Pilkada Solo periode kedua. Namun tudingan itu tidak terbukti. Jokowi pun menyarankan untuk bertanya kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Solo terkait masalah penghitungan jumlah siswa yang mendapat BPMKS. (eko/ary)

LEAVE A REPLY