Ijin Tambang akan Dicabut Jika Perusahaan Pakai BBM Bersubsidi

65
0

Jakarta (30/08/2012) Pemerintah akan mulai melarang penggunaan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi untuk sektor pertambangan dan perkebunan mulai 1 September mendatang. Pemerintah pun mengancam akan mencabut izin usaha pertambangan bagi perusahaan nakal yang sengaja menggunakan BBM bersubsidi. Dalam jumpa pers di gedung Kementerian ESDM di Jakarta hari ini Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik menjelaskan Kementerian ESDM telah melakukan sosialisasi hingga 13 kali sebelum melaksanakan pelarangan BBM bersubsidi. Untuk perusahaan yang masih membandel, Jero mengancam  akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin operasi. Namun jika dilakukan oleh karyawan perusahaan maka pihaknya akan meminta perusahaan menindak tegas karyawan tersebut. Jero mengatakan  penghematan penggunaan bahan bakar bersubsidi di sektor perkebunan dan pertambangan juga dilakukan lewat penggunaan sistem stiker. Menurutnya pemerintah memang memberikan pengecualian bagi perkebunan rakyat skala kecil untuk tetap bisa memakai BBM bersubsidi. Tapi Jero Wacik mengingatkan pengecualian itu jangan sampai dimanfaatkan perusahaan besar untuk ikut menggunakan BBM bersubsidi.

Menteri ESDM, Jero Wacik menambahkan pelarangan penggunaan BBM bersubsidi di sektor perkebunan dan tambang ditargetkan bisa menghemat hingga 3 juta kilo liter BBM. Jika memang diterapkan secara keras dan tegas  maka kuota BBM bersubsidi 40 juta kilo liter bisa dicapai dengan maksimal kouta mencapai 43 juta kilo liter. (eko/pum)

LEAVE A REPLY