Jakarta (27/08/2012) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengkritik lemahnya pihak intelejen lokal baik intelijen kepolisian maupun intelijen komando TNI dalam mendeteksi dan mengantisipasi indikasi peristiwa penyerangan warga di Sampang, Madura, Jawa Timur kemarin. Dalam jumpa pers usai melakukan rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, hari ini Presiden Yudhoyono, mengatakan kalau saja intelijen lokal bekerja dengan baik dan benar termasuk begitu juga kesiagaan polri dan TNI secara tepat maka peristiwa Sampang tidak akan terjadi mengingat akar peristiwa tersebut masih ada karena penyelesaian peristiwa yang terjadi di Sampang pada Desember 2011 lalu tidak tuntas benar.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui persoalan di Sampang tersebut cukup kompleks. Berdasarkan penjelasan jajaran menteri terkait dan Gubernur Jawa Timur peristiwa yang terjadi di Sampang kemarin maupun sebelumnya pada Desember 2011 lalu di satu sisi berkaitan dengan keyakinan dan di sisi lain merupakan konflik internal keluarga yang saling mempunyai pengikut. Presiden Yudhoyono menyesalkan faktor-faktor tersebut menyebabkan aksi kekerasan yang mengakibatkan 2 orang meninggal dan 16 orang luka serta 35 rumah warga Dusun Nanggernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang hangus dibakar.
Dalam kesempatan ini, Presiden Yudhoyono pun meminta aparat penegak hukum termasuk Mahkamah Agung menegakkan hukum secara tegas dan adil terhadap pelaku kekerasan di Sampang, Jawa Timur. Presiden Yudhoyono mengatakan pelaku yang melakukan kesalahan berat harus dihukum berat juga. Hal ini untuk memberi efek jera dan peringatan pada komunitas warga atau pihak tertentu tidak melakukan aksi kekerasan serupa dan tindakan pelanggaran hukum lainnya. Presiden Yudhoyono menegaskan kalau aparat penegak hukum tidak tegas dan adil justru menjadi peluang terjadinya hal serupa di waktu yang akan datang. Secara khusus, Presiden Yudhoyono juga meminta para pemuka agama dan tokoh masyarakat setempat bersama dengan pemerintah khususnya pemerintah daerah untuk menenangkan dan membimbing umat masing-masing agar tidak melakukan aksi kekerasan dan main hakim sendiri yang juga bertentangan dengan ajaran agama. (eko/nuk)