Jakarta (16/08/2012) Fraksi PDI Perjuangan di DPR meminta lembaga penegak hukum menindaklanjuti pengakuan mantan ketua KPK Antasari Azhar mengenai rapat koordinasi pemerintah sebelum kebijakan pemberian dana talangan atau bail out untuk Bank Century. Di Gedung MPR DPR RI, Jakarta hari ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani mengatakan masalah ini tidak perlu dibawa berpolemik lebih lanjut karena mestinya diselesaikan secara hukum oleh Polri atau KPK. Selain itu, timwas Century juga diharapkan menindaklanjuti pengakuan tersebut sehingga membawa kejelasan terhadap masalah pemberian dana talangan 6,7 triliun rupiah ke Bank Century.
Testimoni Antasari Dinilai Sebagai Upaya Politisasi
Pada kesempatan yang sama, Ketua komisi 3 DPR dari fraksi Partai Demokrat, I Gede Pasek menilai isu rapat perencanaan untuk memberikan dana talangan untuk Bank Century merupakan hasil politisasi pemilik media yang berpolitik. Di Gedung MPR DPR RI, Jakarta hari ini, I Gede Pasek mengatakan isu itu bergulir karena pemilik media yang berpolitik mengambil keuntungan dari pernyataan Antasari Azhar. Padahal, dalam pengakuannya Antasari tidak pernah menyebutkan rapat pada 9 Oktober itu spesifik untuk membahas rencana pemberian dana talangan sebesar 6,7 triliun rupiah pada Bank Century. Menurutnya rapat tersebut hanya untuk membahas antisipasi kemungkinan krisis ekonomi global berdampak pada Indonesia.
Kalla Nilai Pidato Klarifikasi SBY Tepat
Sementara itu, mantan wakil presiden Jusuf Kalla menjelaskan pidato Presiden Yudhoyono yang menanggapi pengakuan Antasari Azhar itu merupakan hal positif. Menurutnya, pidato itu bisa membuat masalah rapat tersebut menjadi jelas. I-Listeners, sebelumnya Antasari Azhar mengaku diundang presiden Yudhoyono untuk rapat koordinasi mengenai krisis ekonomi global. Rapat ini digelar 9 oktober 2008 sebelum dikeluarkannya kebijakan pemberian dana talangan Bank Century. Presiden Yudhoyono sendiri dalam pidato di istana engara tadi malam membantah kalau pertemuan itu membahas soal bailout Bank Century. Presiden bahkan menilai informasi itu tidak benar dan menyesatkan. (eko/ary)