Istana Minta Polemik KPK-Polri Tidak Dibesar-besarkan

43
0

Jakarta (07/08/2012) Polemik kewenangan antara KPK dan Polri diminta tidak perlu dibesar-besarkan. Ditemui disela-sela rapat kabinet di Kantor Pertamina Jakarta hari ini, Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha mengatakan komunikasi antar Polri dan KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi harus terus dilakukan. Jika memang terjadi perbedaan persepsi mengenai kewenangan maka uji materi atas Undang-undang KPK bisa saja dilakukan lewat Mahkamah Konsitusi atau MK. 

Untuk itu, Julian meminta semua pihak untuk bersabar menunggu tindak lanjut baik dari Polri dan KPK terhadap kasus ini karena kedua lembaga itu selama ini turut berperan dalam pemberantasan korupsi. Terkait desakan dari sejumlah kalangan agar presiden turun tangan menyelesaikan polemik penanganan kasus simulator SIM menurut Julian, presiden sudah meminta pimpinan KPK dan Polri untuk bisa bersinergi.

Pimpinan KPK dan Polri Dijadwalkan Akan Kembali Bertemu Lagi
Pada kesempatan yang sama, Menkopolhukam, Djoko Suyanto memastikan KPK dan Polri hari ini rencananya akan bertemu untuk membahas perbedaan kewenangan penyidikan kasus pengadaan driving simulator SIM Korlantas Polri. Djoko yang enggan menyebut detail pertemuan itu berharap ada solusi atas penyidikan kasus yang melibatkan mantan kepala Korlantas Polri, Irjen Pol DS.

Ditemui usai mengikuti sidang kabinet terbatas di Gedung Pertamina Jakarta hari ini Menkopolhukkam Djoko Suyanto mengatakan nantinya, dari pertemuan antara Ketua KPK dan Kapolri hasilnya akan dilaporkan ke Presiden RI. Senada dengan Julian ia juga meminta agar perbedaan kewenangan yang muncul jangan dibesar-besarkan karena dirinya meyakini akan ada solusi atas kasus tersebut. (eko/pum)

LEAVE A REPLY