KPK Tangkap Bupati Buol, Amran Batalipu

88
0

Jakarta (06/07/2012) KPK menangkap Bupati Buol, Amran Batalipu untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait hak guna usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. Penangkapan ini dilakukan karena Amran menolak memenuhi panggilan penyidik Kamis kemarin. Di kantor KPK Jakarta hari ini, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengtakan surat panggilan pertama untuk Amran diberikan Senin lalu pada beberapa instansi resmi di Buol untuk pemeriksaan Kamis kemarin.

Meski begitu, KPK menerima informasi bahwa Amran menolak memenuhi panggilan karena menganggap surat tersebut palsu. Hal inilah yang kemudian mendorong KPK untuk memberikan surat panggilan kedua yang disertai dengan perintah untuk membawa paksa tersangka. Johan Budi menjelaskan proses penangkapan ini berlangsung singkat karena tersangka Amran Batalipu tidak melakukan perlawanan. Amran ditangkap di kediamannya sekitar jam 3 Jumat dini hari tadi dan saat ini, Amran bersama penyidik KPK sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.

Amran Batalipu Belum di Nonaktifkan
Di kesempatan terpisah, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi memastikan sepanjang masih berstatus tersangka Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu belum akan dinonaktifkan dari jabatannya. Amran dinonaktifkan jika statusnya meningkat menjadi terdakwa. Di Istana Negara, Jakarta hari ini, Gamawan menegaskan ia akan segera menonaktifkan Amran Batalipu setelah KPK meningkatkan statusnya sebagai terdakwa. Saat ini menurut Gamawan meski sebagai tersangka yang ditahan, Amran tetap menjabat sebagai Bupati Buol.

I-Listeners, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK di Buol Sulawesi tengah dimana pengusaha Yani Anshori ditangkap saat diduga melakukan transaksi suap pada 26 Juni lalu. Selain itu, KPK juga menangkap pengusaha Gondho Sudjono. Masih terkait kasus ini KPK juga mencegah pengusaha Hartati Murdaya yang juga merupakan anggota dewan pembina Partai Demokrat bepergian ke luar negeri.

Sebelumnya, penangkapan terhadap Bupati Buol Sulawesi Tengah, Amran Batalipu sebelumnya sempat gagal. Bahkan, ada anggota tim KPK yang berusaha mencegat Amran dengan menggunakan sepeda motor justru ditabrak mobil yang ditumpangi Bupati Buol tersebut. Amran dituding menerima suap dari Yani Anshori dan Gondo Sudjono, petinggi PT Hardaya Inti Plantation. (eko/ary/pum)

LEAVE A REPLY