Jakarta (05/07/2012) Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu meluncurkan posko pengawasan pemilu terpadu yang dinamakan Awaslupadu. Posko ini akan menjadi wadah kebijakan kerjasama dan koordinasi di antara pemangku kepentingan pengawasan pemilu. Dalam sambutan pembukaan posko ini, Ketua Bawaslu, Muhammad mengatakan posko ini merupakan penerapan dari langkah Bawaslu untuk menciptakan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Hal ini dengan melibatkan masyarakat untuk secara aktif mengawasi jalannya pemilu di daerahnya. Menurutnya pengawasan pemilu tidak akan optimal apabila hanya mengandalkan petugas pengawas Pemilu saja karena jumlah personilnya tidak akan sanggup mengawasi seluruh rangkaian proses pemilu mulai dari persiapan sampai penghitungan suara.
Ketua Bawaslu, Muhammad menambahkan posko ini juga berfungsi untuk mengkoordinasikan semua pemangku kepentingan dalam pemilu seperti KPU, lembaga pemerintah, LSM sampai ormas untuk membangun pemilu yang lebih berkualitas kedepannya. Selain itu, membangun komunikasi dengan partai politik untuk membangun tatanan politik dalam pengawasan pemilu.
I-Listeners, posko Awaslupadu ini dibangun di Kantor Bawaslu Pusat. Pokso ini akan digunakan untuk berbagai kegiatan yang bersifat sosialisasi, konsultasi, konsolidasi dan berbagi informasi mengenai Pemilu. (eko/ary)