Jakarta (03/07/2012) Mulai September 2012, Guru honorer di DKI Jakarta akan mendapatkan tunjangan kesejahteraan. Demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, saat memberikan sambutan dalam sebuah acara seminar di Jakarta hari ini. Fauzi Bowo mengatakan tunjangan yang akan diberikan pada guru honorer ini berlaku untuk guru honorer yang sudah mengajar sejak 3 Januari 2005 dan sebelumnya.
Besaran tunjangan yang akan diberikan adalah sebesar Rp 400 ribu per bulan. Fauzi Bowo menyadari kebijakan pengangkatan guru honorer untuk diangkat menjadi PNS ada di tingkat pusat. Untuk itu dirinya berharap melalui pemberian tunjangan ini, kesejahteraan guru honorer bisa di tingkatkan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudhi Mulyanto mengatakan guru honerer yang akan diberikan tunjangan tersebut adalah mereka yang berada di kategori 2. Anggaran untuk tunjangan guru honorer ini pun sudah dimasukan ke dalam alokasi APBD-P 2012 yang beberapa hari lalu sudah diajukan Pemprov DKI ke DPRD DKI Jakarta. (eko/din)