Jakarta (03/07/2012) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP akan memutuskan sengketa daftar pemilih tetap atau DPT Pemilukada DKI Jakarta pada minggu depan. Keputusan ini juga akan menjawab keputusan terkait pengaduan Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Dahliah Umar oleh tim sukses tiga pasangan calon.
Ditemui di Gd KPU Jakarta hari ini Ketua Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie mengatakan komisioner akan mempertimbangkan semua bukti yang disampaikan kedua pihak baik KPU DKI Jakarta maupun ketiga pasangan calon. DKPP kata Jimly, juga akan mempertimbangkan dengan tegas termasuk keterangan kedua pihak selama persidangan.
I-Listeners, kasus ini mencuat lantaran tiga pasangan calon Jokowi- Ahok, Alex Nurdin-Nono dan Hidayat-Didik menilai ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar terkait penyusunan Daftar pemilih tetap atau DPT yang akan digunakan dalam Pemilukada DKI 2012. Pelanggaran itu antara lain berupa masih banyaknya ditemukan nama pemilih ganda dalam DPT. (eko/pum)