Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah [BPKD] DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, hal tersebut bukan disebabkan karena belum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] DKI tahun 2015.
“Uangnya kita siap, tapi prosesnya memang belum memungkinkan penggajian itu segera dilakukan,” ujar Heru di Jakarta, Rabu [07/01].
Heru mengatakan, terlambatnya pembayaran gaji ini dikarenakan perombakan PNS besar-besaran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama beberapa waktu lalu, sehingga Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja Belanja [SP2B] belum ditandatangani.
Lebih dari 50 persen SKPD di Pemprov DKI sendiri, saat ini memang dipimpin oleh pejabat baru hasil dari perombakan dan pelantikan pejabat besar-besaran yang dilakukan pada tanggal 2 Januari 2015 kemarin.
“Kepala-kepala dinas dan kepala-kepala unit yang menduduki posisi baru masih berada dalam proses transisi dari pimpinan yang lama,” ujar Heru. « [foto Antara]