72 Ribu PNS DKI Belum Digaji

74
0
berita 5 - PNS

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah [BPKD] DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, hal tersebut bukan disebabkan karena belum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] DKI tahun 2015.

 

 

“Uangnya kita siap, tapi prosesnya memang belum memungkinkan penggajian itu segera dilakukan,” ujar Heru di Jakarta, Rabu [07/01].

 

 

Heru mengatakan, terlambatnya pembayaran gaji ini dikarenakan perombakan PNS besar-besaran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama beberapa waktu lalu, sehingga Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja Belanja [SP2B] belum ditandatangani.

 

 

Lebih dari 50 persen SKPD di Pemprov DKI sendiri, saat ini memang dipimpin oleh pejabat baru hasil dari perombakan dan pelantikan pejabat besar-besaran yang dilakukan pada tanggal 2 Januari 2015 kemarin.

 

“Kepala-kepala dinas dan kepala-kepala unit yang menduduki posisi baru masih berada dalam proses transisi dari pimpinan yang lama,” ujar Heru. « [foto Antara]

 

LEAVE A REPLY