Kemenkes Latih dokter dan Perawat untuk Penanganan Gangguan Jiwa TKI

118
0

Jakarta (22/06/2012) Mengatasi kekurangan psikiater di rumah sakit Kementerian Kesehatan akan melatih dokter umum dan perawat untuk penanganan gangguan jiwa  khususnya bagi tenaga kerja Indonesia atau TKI bermasalah. Dalam jumpa pers di Kemenkes Jakarta hari ini Direktur Bina Kesehatan Jiwa, Kemenkes, Diah Setia Utami mengatakan kebutuhan tambahan tenaga medis dilatarbelakangi kurangnya tenaga psikiater. Menurutnya  dari sekitar 1900 rumah sakit yang tersebar di seluruh Indonesia baru tersedia 500 psikiater. Disamping upaya memberdayakan dokter umum dan perawat Kemenkes juga berusaha memberikan pelayanan di 13 rumah sakit rujukan  khususnya dalam pelayanan gangguan jiwa TKI bermasalah.

 

Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, Diah Setia Utami menambahkan  untuk menghindari terjadinya praktek penipuan tes kesehatan bagi TKI. Kemenkes berharap para TKI menggunakan rumah sakit yang menjadi rujukan dan tidak semata-mata di Jakarta. Ia memastikan, pelayanan pemeriksaan kesehatan jiwa dasar bagi calon TKI relatif murah untuk laboratorium dasar dan pemeriksaan torak.

Post Author

LEAVE A REPLY