Pemerintah Tegaskan Hukuman Mati Bandar Narkoba Tetap Dilaksanakan

80
0
berita 4 - JK

 ‚ÄúPerlu saya tegaskan bahwa pemerintah tidak pernah memutuskan hukuman mati, yang memutuskan hukuman mati adalah pengadilan,‚Äù kata Wapres Kalla kepada pers di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Jumat [26/12] seperti dikutip dari kantor berita Antara. 

Wapres berada di Aceh guna menghadiri peringatan 10 tahun tsunami yang dihadiri Ibu Mufidah Kalla, sejumlah menteri Kabinet Kerja, Gubernur Aceh Zaini Abdullah, duta besar, perwakilan negara sahabat, serta masyarakat Indonesia yang datang dari berbagai daerah. 

Wapres mengatakan, presiden dalam masalah itu hanya diminta memberikan ampunan atau tidak, sehingga Presiden merasa perlu minta masukan dan pendapat dari organisasi massa terbesar Islam, seperti Nahdlatul Ulama serta Muhammadiyah. 

‚ÄúPresiden tidak dalam posisi memberikan hukuman mati atau tidak, tapi yang memutuskan pengadilan. Jadi, kunjungan Presiden kepada kedua ormas Islam tersebut hanya minta masukan,‚Äù kata Wapres Kalla. 

Wapres mengatakan, dari hasil pertemuan dengan NU dan Muhammadiyah, kedua pihak setuju bandar narkoba dikenai hukuman mati karena dinilai melakukan pelanggaran hukum sangat berat. 

 

‚ÄúJadi, karena Presiden tidak memberikan ampunan, maka otomatis grasi ditolak dan eksekusi tetap akan dilaksanakan,‚Äù kata Wapres. ¬´ [foto Antara] 

LEAVE A REPLY