Menkes Setuju dengan Aturan Larangan Merokok di Angkot

118
0
berita 1 - Nila F Moeloek

 “Saya setuju dengan Bapak Menteri Perhubungan. Rokok ini mungkin buat Anda atau siapa aja yang merokok menikmati. Anda boleh saja merokok. Tapi Anda jangan mengganggu Orang lain. Itu sebenarnya intinya itu sebenernya harus di luar di udara terbuka,” kata Nila di Jakarta, Kamis [11/12].

“Kalau yang di dalam bus itu ngerokok, orang yang di dalam bus juga akan terkena dampaknya. Jadi nggak boleh merugikan orang lain. Itu hak orang lain. Harus kita hargai,” ujarnya.

Nila juga menyampaikan soal aturan gambar seram di bungkus rokok. Menurutnya, masyarakat Indonesia ketika sudah diberi tanda seram, sebaiknya berpikir ulang untuk merokok.

 

“Itulah sekarang saya meminta kepada masyarakat Indonesia, mari kita pandai sedikitlah kalau artinya kalau sudah diberi tanda, terus mikir. Okelah kalau saya mau makan, saya nggak ngerokok sudah ditulis kalorinya ini, anggaplah sudah 1000 kalori terus saya sudah tahu sisa kalori saya tinggal 1.000 tentu saya habis itu nggak boleh makan nasi Padang,” jelasnya. ¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY