Berubahnya sikap Partai Beringin ini menggenapkan sikap partai politik Koalisi Merah Putih [KMP] lainnya yang telah lebih dulu menyatakan sikap serupa.
Dukungan ini disampaikan Ical melalui akun Twitter-nya @aburizalbakrie, Selasa [09/12].
“Meskipun demikian, setelah melihat: a] keinginan masyarakat luas untuk tetap melaksanakan Pilkada Langsung,” ujar Ical.
“Kesepakatan awal bulan Oktober antara 6 partai-partai tersebut di atas, pembicaraan dengan partai-partai dalam KMP. Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut,” lanjut Ical.
Dalam tweet-nya, Ical kemudian sedikit bercerita dibalik UU Pilkada yang disahkan DPR. Menurut Ical, wacana Pilkada melalui DPRD pertama kali diusulkan pemerintah. Usulan tersebut kemudian dibicarakan dalam pansus yang dibentuk DPR. ¬´ [foto Antara]