Yogjakarta (06/06/2012) Indonesia mengalami kerugian hingga Rp 30 trilliun dalam 10 tahun terakhir akibat pencurian ikan di perairan daerah perbatasan. Kepala Pusat Analisis Kerjasama Internasional dan antara negara Kementrian Kelautan dan Perikanan, Anang Nugroho di Yogyakarta hari ini mengatakan angka kerugian ini lebih besar dibanding jumlah penyelamatan potensi kerugian yang dilakukan negara.
Menurut Anang selama ini Indonesia terkendala tidak bisa langsung menangkap nelayan yang melakukan pencurian karena nelayan asing sering beralasan tidak mengetahui batas negara atau terdampar akibat cuaca buruk yang mengakibatkan rusaknya navigasi kapal mereka. Untuk itu, Anang berharap segera dibentuk aturan ditingkat Asean yang mengatur dan memberikan sangsi terhadap nelayan yang mencuri ikan di negara lain.
Sementara itu, Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gellwynn Jusuf mengatakan pihaknya berkomitmen memerangi maraknya pencurian ikan di antaranya dengan meningkatkan kinerja operasional pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Komitmen ini diwujudkan melalui pembenahan dan penguatan sumber pengawasan di lokasi industrialisai perikanan dan di daerah yang tingkat kerawanan pencurian ikan tinggi.
Hasilnya, dari pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang terus gencar dilakukan di berbagai tempat industrial yang rawan pihaknya berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebanyak Rp 912 miliar dalam satu tahun. Selain itu juga diselamatkan potensi penerimaan negara bukan pajak yang diperoleh dari kapal-kapal pelaku ilegal fishing serta barang bukti ikan yang dirampas untuk negara. (eko/wur)





![Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG] Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG]](https://iswaranetwork.com/wp-content/uploads/2023/10/Cerita-di-Balik-Syuting-Petualangan-Sherina-2-NGOBROL-BARENG-180x135.webp)











