KPK Luncurkan Aplikasi Program Gratifikasi

68
0
kpk

 

Jakarta [01/10] – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] meluncurkan aplikasi program Gratifikasi, Informasi dan Sosialisasi [GRATIs]. Wakil ketua KPK, Zulkarnain mengatakan aplikasi ini bisa memberikan pemahaman supaya masyarakat terutama penyelenggara negara dan pegawai negeri lebih berhati-hati dengan berbagai pemberian hadiah dan fasilitas gratis. Terutama yang diberikan terkait tugas dan kewenangannya karena bisa mengarah pada gratifikasi terlarang.


“GRATIs ini aplikasi yang dapat Anda download melalui Google PlayStore di Android atau AppStore di IOS dengan keyword ‘kpk gratis’,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain dalam peluncuran aplikasi GRATIs di Studio 1 XXI Epicentrum Walk, Jalan Epicentrum Raya, Jaksel, Rabu [01/10].  

Menurut Zulkarnain, aplikasi ini menarik dan menyenangkan karena informasi yang disajikan juga melibatkan interaksi penggunanya. Untuk masyarakat, aplikasi ini disebutnya sebagai langkah edukasi agar masyarakat tak mencoba melakukan gratifikasi secara langsung atau meminta secara langsung. 

Aplikasi ini digambarkan sebagai sebuah taman gratifikasi yang memiliki fitur ‚ÄéApa Gratifikasi, Hukum & Batasan, Contoh Kasus, Pelaporan, Buku Pintar, Pengendalian Gratifikasi, Peran Kita serta Games. Aplikasi ini sengaja dibuat interaktif dengan penggunanya. 

“Aplikasi ini akan terus dikembangkan sehingga dapat dilakukan pelaporan online,” ucapnya. ¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY