KPK Geledah Kantor Pengacara Bonaran Situmeang

86
0
kpk

 

Jakarta [24/09] – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] menggeledah kantor advokat RB Situmeang dalam penyidikan dugaan suap pada hakim Konstitusi terkait sengketa Pilkada Tapanuli Tengah tahun 2011. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka.


Di kantor KPK, Rabu [24/09] Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan. “Pengeledahan dilakukan dari jam 10 tadi di Gedung Pusat Alkitab, Jakarta Pusat,” ujar Johan.  

Sebagaimana diketahui, sebelum terpilih menjadi Bupati Tapteng, Bonaran dikenal sebagai seorang pengacara. Dia merupakan pengacara dari terpidana kasus suap pimpinan KPK, Anggodo Widjojo. 

Terkait perkara suap dalam Pilkada Tapanuli Tengah, KPK telah resmi menetapkan Bupati Bonaran Situmeang sebagai tersangka pada Rabu 20 Agustus 2014. Surat perintah penyidikan atas nama Bonaran telah ditandatangani oleh pimpinan KPK pada tanggal 19 Agustus 2014. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dugaan suap di MK dengan terdakwa mantan Ketua MK, M. Akil Mochtar. ¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY