Menag Akan Larang Masyarakat Berhaji Lebih dari 2 Kali

137
0
berita 6 - haji

 

Jakarta [17/09] – Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin meminta masyarakat yang sudah pernah berangkat haji untuk memberi kesempatan jamaah lain yang belum sama sekali menunaikan ibadah haji. Ini perlu agar waktu tunggu giliran jamaah haji tidak terlalu lama seperti sekarang ini. Untuk itu, kata Lukman, diharapkan masyarakat yang sudah berhaji agar menahan diri dan memberikan prioritas kepada yang belum pernah berhaji.


“Karena yang belum itu hukumnya wajib, sedangkan yang sudah itu kan sunnah saja, karena kewajibannya sudah gugur,” lanjutnya.  

Bukan cuma himbauan, Menag Lukman Hakim Syaifuddin juga akan meminta fatwa MUI terkait larangan jamaah haji untuk berangkat haji lebih dari satu kali. 

“Saya akan minta fatwa ke MUI, agar jamaah haji hanya diperbolehkan menunaikannya 1 kali. Ini untuk memberikan kesempatan bagi yang lain,” ujar Lukman. 

Sedangkan saat ditanya soal keluhan pemondokan yang dihuni lebih dari kouta per kamarnya, Lukman membantah hal itu. Sebelumnya, Komisi Haji DPR mendapat laporan kalau ada pemondokan jamaah yang overload karena jumlah jamaah haji masuk dalam pemondokan lebih dari jumlah yang seharusnya. ¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY