Dua Polisi Indonesia Bakal Segera Dikembalikan dari Malaysia

67
0
narkoba

 

Jakarta [09/09] – AKBP Idha Endri Pratino dan Bripka MH Harahap rencananya akan dibebaskan Kepolisian Diraja malaysia [PDRM]. Ditemui di kantor Ombudsman RI, Kapolri Jendral Polisi Sutarman mengatakan, setelah kepolisian Malaysia melakukan pemeriksaan selama tujuh hari, ia dinyatakan tidak terlibat dan akan dikembalikan. Saat ini sudah ada tim Polri untuk berkoordinasi mengenai pembebasan ini. 


“Informasinya akan dikembalikan ke Indonesia. Kalau dikembalikan, artinya tidak terlibat langsung [dengan narkoba],” ujar Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman saat ditemui di Ombudsman, Jakarta, Selasa [09/09]. 

Meski begitu, Polri tetap akan mengusut dugaan pelanggaran etik yang ia lakukan terkait perginya kedua perwira menengah ini ke luar negeri tanpa izin. Sebelumnya, AKBP Idha dan Bripka Harahap ditangkap di Bandara Kuching, Malaysia karena diduga terkait dengan kasus Narkoba. Penangkapan mereka merupakan pengembangan dari tertangkapnya seorang Warga Negara Filipina bernama Chusi, yang membawa 3,1 kilogram sabu di Bandara Internasional Kuala Lumpur. ¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY