Jakarta [05/09] – Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi DKI Jakarta melakukan tes urine ke seluruh pegawai di kalangan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta. Hasilnya, 19 di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan obat penenang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama mengatakan akan menindak tegas seluruh bawahannya yang terbukti mengonsumsi narkotika. Jika 19 orang ini masih nekat mengonsumsi barang haram maka sanksi pemecatan akan langsung diberikan.
Beberapa pegawai yang positif menggunakan ganja adalah pejabat setingkat eselon IV dan III. Ahok menginstruksikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah [BKD] DKI Jakarta I Made Karmayoga untuk segera mencopot eselon para pejabat itu dan menjadikan mereka staf biasa.
“Honorer yang ngeganja juga langsung pecat saja. Ada staf yang pakai ganja, turun golongan. Kalau ketahuan sekali lagi, kita pecat. Tidak ada toleransi main narkoba di DKI,” kata Ahok.
Untuk diketahui, tes urine itu diberlakukan mulai dari pegawai honorer hingga pejabat tertinggi Dinas PU DKI. Tes urine itu telah dilaksanakan sejak 1 September 2014 lalu. ¬´ [foto Antara]