Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan mulai dari 1 Juli hingga 25 juli 2014 nanti mulai Pukul 09.00-14.00 WIB, masyarakat bisa menukarkan uang dengan pecahan uang kecil. Uang itu mulai dari pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 20.000.
“Proses penukaran uang ini difasilitasi oleh BI, dengan menyediakan 14 mobil mini bus dari berbagai bank,” ujar Ronald di lapangan IRTI Monas Jakarta, Rabu [16/07].
Sementara itu, untuk menghindari adanya kemungkinan uang yang ditukar, akan dijual kembali ke masyarakat dengan harga yang tinggi, BI bakal membatasi jumlah penukaran uang di Lapangan IRTI Monas, Jakarta.
“Penukaran uang dibatasi hanya sampai Rp 3,7 juta saja per orangnya,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Lambok Antonius Siahaan. ¬´ [foto Antara]