Jakarta [10/07] – Komisi Pemilihan Umum [KPU] menjadwalkan pelaksanaan pemilu susulan di 14 distrik di Kabupaten Yahukimo, Papua, bisa dilaksanakan sebelum proses rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara di Tingkat Desa.
Komisioner KPU Pusat, Ferry Kurnia Rizkyansyah mengatakan, KPU kemungkinan bakal melakukan pemungutan suara, antara tanggal 10, 11, 12 Juli 2014. 14 distrik yang bakal dilakukan pemilu susulan, di antaranya distrik Duram, Kwelamdua, Soba, Sela, dan Korupun.
Mantan Ketua KPU Jawa Barat ini menceritakan pihaknya sudah mengupayakan pendistribusian logistik ke tujuh distrik di Yahukimo kemarin. Namun dikarenakan kondisi cuaca buruk, pesawat terpaksa kembali lagi ke Yahukimo.
“Sudah [coba mengirim logistik dengan pesawat] tapi balik lagi [karena cuaca buruk]. Hari ini mudah-mudahan sudah, kalau cuacanya baik,” lanjutnya. Total ada 60.447 pemilih di 14 distrik itu yang dipastikan akan ikut pemilih susulan. ¬´ [foto Antara]