Jakarta [03/07] – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar jika ada pelanggaran hukum yang berkaitan dengan Pilpres nanti, ditindak dengan tegas. Dalam konferensi pers usai menggelar Rapat Kabinet Terbatas Persiapan Pilpres 2014 di Kantor Presiden Jakarta, Kamis [03/07], Presiden Yudhoyono memberikan tujuh instruksi ke jajaran Polri dan TNI terkait pengamanan Pemilu 2014.
“Ada tujuh instruksi saya kepada jajaran Polri dan TNI dan saya juga berharap masyarakat luas memberikan dukungan sekaligus pengawasan terhadap apa yang dilakukan jajaran negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban Pilpres,” kata SBY mengawali pidatonya.
Dalam instruksinya, Presiden SBY meminta penyelenggara pemilu dibantu oleh Polri dan TNI, agar bisa mencegah dan menindak dengan tegas apabila ada pelanggaran hukum, seperti aksi pengrusakan, politik uang, intimadasi, dan lain-lain dalam Pilpres ini.
Menurutnya, tapi negara tidak akan memberikan toleransi atau pembiaran terhadap perilaku pengrusakan. Presiden Yudhoyono pun akan mengawasi dan memantau secara langsung proses pemungutan suara dan setelahnya.
Selain itu, SBY juga meminta agar masyarakat, TNI dan Polri, penyelenggara pemilu, dan peserta pemilu untuk bekerjasama untuk menjaga agar pemilu damai dan aman.
“Situasinya relatif aman dan tenang saat ini. Mari jaga terus jangan sampai berubah oleh sebab-sebab yang mengganggu dan merusak perjalanan demokrasi kita,” kata Presiden SBY. ¬´ [foto Antara]