Jakarta [02/07] – Kapolri Jenderal Sutarman menyatakan Polri tidak segan-segan untuk memanggil paksa, jika ada saksi yang kerap kali mangkir dalam kasus Obor Rakyat. Usai menghadiri Rapat di Kemenkopolhukum, Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan kasus tersebut masih terus ditangani tim penyidiknya.
“Menurut KUHAP, jika dipanggil pertama tidak hadir, dipanggil kedua kali. Kalau dua kali tidak hadir, dipanggil ketiga kali disertai dengan surat perintah membawa,” kata Sutarman.
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Suhardi Aliyus menjelaskan, hari ini dijadwalkan ada pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini. Saksi tersebut antara lain dari Dewan Pers dan saksi pelapor. Sebelumnya politikus senior PDIP yang juga Ketua Majelis Permusyawarahan Rakyat [MPR] Sidarto Danusubroto menyayangkan lambannya penanganan polisi dalam perkara dugaan fitnah kepada capres Joko Widodo melalui Tabloid Obor Rakyat. ¬´ [foto Antara]