Jakarta [25/06] – Polisi berhasil mengamankan pelaku perampokan di rumah Almarhum Ustad Jeffry Al-Buchory di kawasan Rempoa, Ciputat. Ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu [25/06], Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto mengatakan, pelaku tersebut ditangkap setelah membawa sejumlah uang milik istri mendiang ustad yang akrab disapa Uje itu.
Pelaku berinisial IV ini, berhasil ditangkap sehari setelah peristiwa kebakaran terjadi, oleh petugas Polsek Pesanggrahan. Pelaku sempat membantu saat rumah tersebut terbakar. Namun, setelah padam pelaku lalu menghilang.
“Saat terjadi kebakaran, pelaku naik ke lantai dua rumah dan menggasak uang Ibu Pipik sebesar Rp 4 juta dengan cara dimasukkan ke dalam kantong,” ujar Rikwanto.
Saat ditangkap, pelaku sudah menggunakan uang curiannya untuk membeli handphone dan barang-barang lainnya hingga tersisa hanya Rp 450 ribu. ¬´ [foto Antara]