Jakarta [20/06] – Kementerian Sosial menganggarkan dana sebesar Rp 8 miliar untuk mantan Pekerja Seks Komersial [PSK] di Gang Dolly Surabaya, Jawa Timur. Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan, uang ini akan diberikan kepada 1449 bekas pekerja di Gang Dolly, dengan besaran sebanyak Rp 5,5 juta per orangnya.
“Kemensos mengalokasikan pemberdayaan Rp 5.050.000 bagi setiap WTS,” jelas Mensos di kantor BPK Jakarta, Jumat [20/06].
Dana ini memang disiapkan untuk usaha ekonomi produktif [UEP], jaminan hidup [jadup] rehabilitasi sosial bagi wanita tuna sosial [WTS], serta dana transportasi bagi 1.449 perempuan eks penghuni Dolly untuk pulang ke daerah asal.
Untuk memantapkan berbagai program pemberdayaan bagi para eks WTS tersebut, Kemensos melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan [TKSK] melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan pemanfaatan bantuan di daerah masing-masing.
Namun masih alotnya penutupan lokalisasi Gang Dolly ini, membuat banyak mantan PSK yang belum mengambil uang tersebut. Rencananya, jika uang ini tidak diambil maka akan dikembalikan oleh Pemda ke Pemerintah Pusat. Nantinya, uang tersebut akan dialihkan ke beberapa daerah di Indonesia, yang juga melakukan penutupan lokalisasi, seperti di daerah di Kalimantan dan Sumatera. ¬´ [foto Antara]