Jakarta [17/06] – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] masih memeriksa Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk dan seorang pengusaha swasta berinisial TM, terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan daerah tertinggal.
Sebelumnya, keduanya ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan di hotel Acacia, Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat. Selain Yesaya, KPK mengamankan seorang pengusaha berinsial TM dan Y yang merupakan Kadinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, dalam operasi tangkap tangan tadi malam, KPK sudah mengamankan uang sebesar 100 ribu dolar Singapura.
Selain mengamankan YS dan TM, KPK juga mengamankan 2 Sopir serta 1 ajudan yang saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
Penyidik punya waktu 1×24 jam untuk menyimpulkan apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak,” tutupnya. ¬´ [foto Antara]