Jakarta [21/05] – Komisi Perlindungan Anak Indonesia [KPAI] mendorong sekolah Saint Monica untuk memberikan bantuan rehabilitasi psikologi pada korban. Di Kantor KPAI, Jakarta, Rabu [21/05] Ketua KPAI, Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, Saint Monica punya tanggung jawab untuk memulihkan anak dari masa trauma karena ia merupakan murid di sekolah tersebut.
Hal ini dengan memberikan pendampingan psikiater pada korban sampai kondisi psikisnya bisa dinyatakan normal kembali. “Kesimpulan rapat tadi, pihak sekolah juga mendukung untuk mengungkap kasus ini. Kami sudah minta dokumen-dokumen yang ada. Pihak sekolah berjanji tidak ada yang ditutupi dalam kasus ini,” kata Asrorun setelah melakukan pertemuan tertutup dengan kepala sekolah PAUD itu di gedung KPAI, Jakarta Pusat, Rabu [21/05].
Menurut Sholeh, korban berinisial L kemarin sudah diperiksa oleh psikiater di RSCM dan kondisinya dinyatakan masih trauma, ditunjukan dengan gejala ketakutan dan marah saat diminta untuk sekolah.
Saint Monica janji akan koooperatif
Sementara itu, Sekolah Saint Monica berjanji akan bekerja sama untuk mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sekolah mereka. Ditemui usai memberikan klarifikasi di kantor KPAI, Jakarta, Rabu [21/05] Kepala Sekolah Saint Monica, Lidia Wardani mengatakan, pihak sekolah juga mau mencari pembuktian dan mengungkap kebenaran kasus ini.
“Sekolah akan bersikap kooperatif baik dengan kepolisian dan KPAI,” ujar Lidia. Hal ini dibuktikan dengan memberikan sejumlah dokumen dan foto yang bisa dijadikan petunjuk, untuk mengungkap kasus ini. ¬´ [foto ilustrasi Antara]