Yusril Bisa Terima Status Tersangka Siti Faadilah

51
0

Jakarta (09/05/2012) Kuasa Hukum tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Siti Fadilah Supari, Yusril Ihza Mahendra tidak lagi memperdebatkan status tersangka kliennya. Yusril lebih memilih untuk mempersiapkan diri menghadapi proses hukum selanjutnya. Ditemui usai menemui penyidik bareskrim mabes Porli Jakarta hari ini, Yusril mengatakan, pihaknya saat ini menunggu kejelasan dari Kejaksaan Agung dalam memproses berkas yang dilimpahkan oleh Mabes Polri.

Yusril sendiri tetap bersikukuh kalau mantan Menkes Siti fadilah bukanlah pelaku utama, dalam kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di Kementrian Kesehatan pada tahun 2005. Menurutnya, penunjukan langsung yang dilakukan Siti Faadilah itu merupakan kesalah pahaman  karena dalam pengadaan barang, pilihannya cuma dua  yakni tender atau penunjukan langsung.

Sebelumnya, Siti Fadillah diduga menyalahgunakan wewenangnya  terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa atau KLB  dengan metoda penunjukkan langsung  yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan  pada tahun 200. Negara diduga dirugikan sekitar Rp 6,1 miliar dari nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp 15 miliar tersebut. (eko/ald)

Post Author

LEAVE A REPLY