Jakarta [07/05] – Mantan Menpora Adhyaksa Dault diperiksa KPK terkait kasus korupsi proyek Hambalang. Di kantor KPK Jakarta, Rabu [07/05] Adhyaksa mengatakan, ia akan bersaksi untuk tersangka Mahfud Suroso. Adhaysa menegaskan, Pengadaan proyek Hambalang yang mencapai Rp 2,5 triliun, dilakukan setelah ia menjabat.
Dalam kesempatan itu, Adhyaksa juga mengaku tidak mengenal Mahfud, bahkan bertemu pun tidak pernah. Selain itu, kasus Hambalang pun menurutnya terjadi bukan pada saat dia menjabat.
“Mungkin prosedurnya ‘gitu kali yah. Setiap ada tersangka baru, jadi saksi lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang. Mahfud diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi dengan cara melawan hukum, sehingga menyebabkan kerugian uang negara. ¬´ [foto Ary]