Badan Legislasi DPRD Kalimantan Selatan optimistis dapat menyelesaikan empat Raperda inisiatif yang akan menjadi Perda tingkat provinsi tersebut.
“Insya Allah sebelum akhir masa bakti kami, 8 September 2014, sebanyak empat Raperda inisiatif dewan dapat kami selesaikan menjadi Perda,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi [Banleg] DPRD Kalsel Rakhmat Nopliardy usai rapat alat kelengkapan lembaga legislatif tingkat provinsi di Banjarmasin, Jumat [25/04].
Dari empat Raperda inisiatif itu, dua di antaranya sedang dalam pembahasan Panitia Khusus [Pansus] DPRD Kalsel atau pada tingkat akhir, yaitu Raperda penyelenggaraan keolahragaan.
Sedangkan dua Raperda inisiatif yang segera diluncurkan atau dilakukan pembahasan, yaitu Raperda keterbukaan informasi publik dan Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah [BUMD].
Raperda keterbukaan informasi publik atas usul Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel, Raperda BUMD usulan Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut. ¬´
Sumber Antara