Kapolri Sudah Terima Laporan Tambahan Kasus Pelecehan Seksual JIS

115
0
berita 4 - sutarman

Jakarta [24/04] – Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengaku sudah menerima laporan tambahan adanya kasus baru dari penyidik terkait pelecehan seksual yang menimpa anak sekolah di Jakarta Intenasional School [JIS]. Hal ini menyusul adanya yang laporan disampaikan orangtua korban kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia [KPAI]. Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, kasus pedofilia dengan pelaku yang dinyatakan buron oleh FBI, menjadikan aparat keamanan untuk waspada. 

“Kalau perlu, seluruh orang tuanya untuk mengecek putra-putrinya yang sekolah di JIS sehingga bisa diketahui berapa jumlah korban sesungguhnya,” kata Sutarman di kantor Presiden, Jakarta, Kamis [24/04].

Mengenai kegiatan sekolah yang tertutup, menurut Sutarman, hal itu merupakan kewenangan sekolah. Namun jika diketahui ada tindak pidana di sekolah tersebut, maka Polri bisa masuk untuk melakukan penyelidikan.

Kapolri menambahkan, orang asing yang melakukan kejahatan di Indonesia dan kabur dari Indonesia, akan terus dipantau dengan kerjasama Interpol dan Polri. Kasus pedofilia kata Kapolri bukan bentuk sindikasi internasional, tapi lebih dari pelaku yang adalah warga negara asing yang melakukan kejahatan di Indonesia. ¬´ 

 

LEAVE A REPLY