“Kalaupun ada permasalahan, semua itu dapat kita atasi, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan di Kalsel yang kini berpenduduk mencapai empat juta jiwa, tersebar pada 13 kabupaten atau kota, relatif lancar,” katanya.
Sebagai contoh kekurangan formulir untuk pencatatan hasil pemilihan bisa diatasi dengan cara fotocopy, dan cara tersebut tidak bertentangan dengan peraturan Pemilu.
Terlaksananya Pemilu legislatif 2014 dengan aman dan lancar, menurut mantan Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi [Pemprov] Kalsel tersebut,berkat partisipasi semua pihak atau lapisan masyarakat.
Sumber: Antara