Ketua Subpokja Logistik KPU Kabupaten Bandung menjelaskan jumlah kertas suara yang rusak dan tidak ada bergambar sampai Kamis 14 Februari kemarin sekitar 800 lembar. Kerusakan didominasi dari percetakan, seperti warna yang buram, tidak ada gambar pasangan calon dan adanya noda tinta.
Seperti dikutip dari Tribun Jabar dot com, Ketua Subpokja Logistik KPU Kabupaten Bandung, Asep Wanda mengatakan, Pihaknya memprioritaskan untuk formulir C6. Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam DPT, bisa memperlihatkan kartu tanda penduduk, dan masuk dalam daftar pemilih sementara atau DPS atau daftar penduduk potensial pemilih pemilu. Ia menambahkan, kekhawatirannya adalah jika warga yang memiliki kartu tanda penduduk tetapi tidak masuk dalam DPT, DPS, maupun DP4. KPU Kabupaten akan menanyakan hal ini kepada KPU Provinsi tentang kebijakan yang dikeluarkan.