Jakarta [17/09] – Kapolri Jenderal Sutarman menjelaskan empat Warga Negara Asing [WNA] asal Turki yang ditangkap di Parigi, Moutong, Sulawesi Tengah membayar US$ 1.000 atau sekitar Rp 11,9 juta untuk mendapatkan paspor di Thailand. Keempatnya ditahan karena diduga terkait terorisme.
Guna melacak lebih lanjut, kepolisian telah bekerjasama dengan Kedutaan Besar Turki untuk Indonesia di Jakarta.
Sutarman menjelaskan para terduga teroris yang akan masuk ke Poso berencana gabung ke kelompok Santoso. Hingga Rabu ini polisi masih belum bisa memastikan kewarganegaraan mereka.
“Kami kesulitan karena mereka menggunakan Bahasa Uighur. Kami menggunakan penerjemah Bahasa Turki, karena paspor mereka Turki. Mereka hanya paham sekitar 40 persen Bahasa Turki. Kami masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya. ¬´ [foto Antara]