Jakarta (31/08/2012) Empat perwira Polri yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri memenuhi panggilan kedua mereka. AKBP Wisnhu Buddaya, AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Endah Purwaningsih, serta Kompol Ni Nyoman Suwartini tiba di Gedung KPK sekitar jam 10 tadi dan enggan berkomentar. Di kantor KPK, Jakarta hari ini, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan keempatnya akan diperiksa untuk tersangka Irjen Pol. Djoko Susilo yang merupakan mantan Kepala Korlantas Polri. Menurutnya, di surat panggilan keduanya ini KPK sudah mengganti nama dan pangkat mereka sesuai dengan permintaan di surat resmi Polri.
I-Listeners, sebelumnya, panggilan KPK terhadap mereka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM tidak dipenuhi karena adanya kesalahan pada penulisan nama dan pangkat empat perwira tersebut. Penyidik KPK memanggil keempat perwira tersebut berdasarkan posisi mereka saat peristiwa tindak pidana korupsi tersebut berlangsung. Saat peristiwa terjadi mereka merupakan panitia lelang terkait proyek pengadaan Simulator SIM tahun anggaran 2011 di Korlantas Polri. (eko/ary)