Mereka adalah Wakil Bareskrim Mabes Polri, Irjen Polisi Anas Yusuf, Kepala Divisi Teknologi Informasi Mabes Polri, Tubagus Anis Angkawijaya dan Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Polisi Saud Usman Nasution. Usai memberikan konfirmasinya ke KPK, ketiganya enggan berkomentar dan meminta supaya harta kekayaan mereka dikonfirmasi ke KPK. Meski begitu ketiganya mengakui adanya perubahan terhadap keseluruhan harta yang dilaporkan ke KPK. I-listeners, berdasarkan data KPK harta kekayaan Tubagus Anis Angkawijaya terakhir kali dilaporkan tahun 2012 mencapai Rp 1,8 miliar dan Saud Usman pada laporan Januari tahun ini mencapai Rp 12,6 miliar. Sementara Anas Yusuf tidak pernah melaporkan harta kekayaannya sebelumnya.