Para PNS diambil sumpahnya setelah selama 1 Tahun 7 Bulan melaksanakan masa tugas percobaan sebagai CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. PNS terbagi golongan III dan II tenaga guru dan kesehatan.
Dikutip dari TribunNews.com, Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda mengatakan, saat ini animo masyarakat tinggi terhadap PNS sebagai profesi yang prestisius, yang dalam konotasinya masyarakat juga beranggapan bahwa seorang PNS hanya mengemban tugas yang ringan dan enteng, jauh dari PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan akan dijamin oleh pensiun. Ayi menambahkan PNS yang sudah diambil sumpah harus melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, dan harus diingat pula sebagai seorang PNS memiliki kewajiban melaksanakan tugas sesuai aturan bukan melakukan hal-hal yang menjurus atau malah bertolak belakang dengan aturan dan norma-norma.