2 WNI yang Ikut Latihan Militer Dideportasi ke Singapura

145
0
berita 2 - tni

 

Jakarta [13/11] – Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, dua WNI berstatus permanent resident Singapura dan ikut wajib militer Singapura sudah dideportasi ke Singapura. Menurutnya, kedua WNI itu ikut Wamil Singapura, dan ikut latihan bersama di Magelang beberapa waktu lalu.


“Sudah, sudah dideportasi ke sana [Singapura-red],” kata Moeldoko usai mengikuti pengarahan Menhan Ryamizard di Mabes TNI Cilangkap, Kamis [13/11].  

Menurut Moeldoko, kedua WNI itu memang tinggal di Singapura. Mereka wajib ikut wajib militer sebagai permanent resident. 

“Ini sebenernya ada kesenjangan, karena WNI yang tinggal di Singapura mendapat permanent resident itu bagi Singapura ditentukan harus wajib menjadi cadangan atau wajib militer. Kalo dia nggak ikut, dia akan di-jail, akan masuk jail. Satu sisi mereka punya paspor Indonesia. Kebetulan kita dengan Singapura ada latihan Indopura [gabungan], mereka bagian dari kontingen yang ikut,” ungkap Moeldoko. 

Moeldoko menjelaskan kedua WNI itu pun ikut masuk ke Indonesia. Saat mereka masuk statusnya itu baru ketahuan. Menurutnya, persoalan Ini tidak murni permasalahan TNI. 

“Ini persolan Keimigrasian, persoalan kewarganergaraan, dan persoalan-persoalan yang lain. Untuk itu kita komunikasikan kepada kementerian-kementerian yang terkait dengan hukum,” tegas Moeldoko. ¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY